08 May 2025
Bandingkan SPKLU dan charging di rumah: kecepatan, biaya, kenyamanan, dan aksesibilitas untuk menentukan metode isi daya kendaraan listrik terbaik.
Share
There is no section
SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) adalah fasilitas umum yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik. SPKLU biasanya terletak di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, stasiun pengisian bahan bakar, dan area publik lainnya. SPKLU memberikan pengisian daya yang cepat dan mudah diakses oleh para pengendara kendaraan listrik yang tidak memiliki fasilitas pengisian di rumah.
Sementara itu, charging di rumah merujuk pada pengisian daya kendaraan listrik di rumah dengan menggunakan charger AC standar yang terhubung ke sumber listrik rumah tangga. Ini merupakan metode yang lebih praktis bagi pengendara yang memiliki kendaraan listrik dan ingin mengisi daya kendaraan mereka saat tidak digunakan, biasanya pada malam hari.
Kecepatan pengisian daya menjadi salah satu perbedaan utama antara SPKLU dan charging di rumah. Di SPKLU, terutama yang menggunakan DC Fast Charging (pengisian cepat), kendaraan listrik dapat terisi penuh dalam waktu yang jauh lebih singkat, seringkali hanya dalam 30 menit hingga satu jam, tergantung pada kapasitas baterai kendaraan dan daya charger yang digunakan. Hal ini menjadikan SPKLU pilihan ideal bagi pengendara yang membutuhkan pengisian daya cepat saat bepergian jauh atau dalam perjalanan panjang.
Di sisi lain, charging di rumah cenderung lebih lambat karena menggunakan AC charger yang terhubung ke jaringan listrik rumah tangga dengan daya lebih rendah. Proses pengisian di rumah biasanya memakan waktu antara 6 hingga 12 jam untuk pengisian penuh, tergantung pada kapasitas baterai motor listrik dan daya charger yang digunakan. Meskipun lebih lambat, charging di rumah memungkinkan kenyamanan bagi pengendara yang bisa mengisi daya kendaraan saat malam hari atau saat kendaraan tidak digunakan.
Perbedaan biaya antara pengisian di SPKLU dan charging di rumah juga cukup signifikan. Biaya pengisian di SPKLU umumnya lebih mahal karena dikenakan tarif per kWh yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pengisian di rumah. Tarif SPKLU bisa bervariasi, namun pada umumnya berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per kWh, tergantung pada lokasi dan jenis charger yang digunakan.
Sebaliknya, charging di rumah jauh lebih murah karena hanya mengandalkan listrik rumah tangga yang memiliki tarif lebih rendah. Biaya pengisian daya di rumah hanya mencakup biaya penggunaan listrik berdasarkan jumlah energi yang dikonsumsi oleh charger. Jika tarif listrik di rumah Anda sekitar Rp1.500 per kWh, maka biaya pengisian untuk motor listrik dengan baterai 5 kWh hanya sekitar Rp7.500 untuk pengisian penuh.
Namun, meskipun lebih murah, pengisian daya di rumah membutuhkan waktu yang lebih lama, yang bisa menjadi faktor pertimbangan bagi pengendara yang membutuhkan pengisian cepat.
SPKLU memberikan kenyamanan bagi pengendara kendaraan listrik yang tidak memiliki fasilitas pengisian di rumah. SPKLU tersebar di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, jalan tol, dan stasiun pengisian bahan bakar, yang memudahkan pengendara untuk mengisi daya saat bepergian. Keberadaan SPKLU di berbagai titik memudahkan pengendara untuk tidak khawatir kehabisan daya di tengah perjalanan. Selain itu, SPKLU umumnya memiliki waktu pengisian yang lebih cepat, sehingga pengendara dapat melanjutkan perjalanan lebih cepat.
Namun, untuk pengguna kendaraan listrik yang tinggal di daerah terpencil atau kurangnya SPKLU, aksesibilitas menjadi tantangan. Beberapa daerah mungkin masih terbatas dalam jumlah dan lokasi SPKLU.
Sebaliknya, charging di rumah memberikan kenyamanan bagi pengendara yang ingin mengisi daya kendaraan listrik di rumah tanpa harus mencari SPKLU di luar. Pengendara bisa mengisi daya kendaraan mereka di malam hari atau ketika kendaraan tidak digunakan, dan bangun keesokan harinya dengan kendaraan yang terisi penuh. Namun, kenyamanan ini hanya bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki fasilitas pengisian di rumah, yang tidak berlaku untuk semua pengguna kendaraan listrik.
Ketersediaan SPKLU di Indonesia saat ini masih terbatas, meskipun jumlahnya terus meningkat. Beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali sudah memiliki SPKLU yang cukup banyak, namun di daerah lain masih sangat jarang. Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik yang beredar, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang lebih luas dan tersebar menjadi sangat penting untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik.
Di sisi lain, charging di rumah tidak memerlukan infrastruktur tambahan selain instalasi charger di rumah. Pengendara yang memiliki rumah dengan fasilitas pengisian dapat mengisi daya kapan saja tanpa bergantung pada ketersediaan SPKLU. Namun, bagi yang tinggal di apartemen atau tempat tinggal tanpa akses listrik yang memadai, pengisian di rumah bisa menjadi tantangan, karena instalasi charger memerlukan daya listrik yang cukup dan izin dari pihak pengelola.
Perbedaan antara SPKLU dan charging di rumah terletak pada kecepatan pengisian, biaya, kenyamanan, dan infrastruktur. SPKLU menawarkan kecepatan pengisian yang lebih cepat, tetapi dengan biaya yang lebih tinggi dan keterbatasan ketersediaan di beberapa daerah. Sementara itu, charging di rumah lebih ekonomis dan nyaman bagi mereka yang memiliki fasilitas pengisian, meskipun dengan waktu pengisian yang lebih lama.
Sebagai pengendara kendaraan listrik, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan pengisian berdasarkan gaya hidup, lokasi tinggal, dan tipe kendaraan listrik yang digunakan. Bagi mereka yang sering bepergian jauh, SPKLU mungkin menjadi pilihan yang lebih praktis. Namun, bagi mereka yang lebih sering menggunakan kendaraan listrik di dalam kota atau tidak memiliki waktu yang terbatas, charging di rumah bisa menjadi solusi yang lebih hemat biaya dan lebih fleksibel.
MAKA Motors menyediakan layanan pengisian daya di seluruh showroom JABODETABEK yang tersebar di Radio Dalam, Depok, Gading Serpong, Kelapa Gading, dan Bekasi. Layanan ini bersifat gratis bagi pengguna motor listrik MAKA.
Tag